Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Equality Before The Law: Tinjauan Hukum Islam dan HAM Internasional

21 Februari 2024   20:42 Diperbarui: 21 Februari 2024   21:05 182 7
Equality Before The Law atau kesetaraan di hadapan hukum merupakan prinsip mendasar dalam sistem hukum yang menegaskan bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk diperlakukan dengan adil dan setara di hadapan hukum. Artikel ini akan melakukan tinjauan terhadap asas kesetaraan ini dengan memperhatikan perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun