Pertemuan antara Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional menjadi arena diskursus yang menarik, terutama dalam upaya memahami dan menggabungkan dua sistem hukum yang berakar dalam nilai-nilai dan konteks budaya yang berbeda. Diskursus ini mengarah pada konsep "
Maslahah," yang merujuk pada kemaslahatan dan kesejahteraan umum dalam Hukum Islam. Harmonisasi antara Hukum Islam dan HAM Internasional menjadi tantangan dan peluang yang harus dieksplorasi untuk mencapai keadilan dan perlindungan hak asasi manusia yang universal.
KEMBALI KE ARTIKEL