Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Sirekap bertujuan untuk mengumpulkan, menghitung, dan merekapitulasi suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL