Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Bahasa Indonesia; Nasibmu Kini

8 Desember 2015   10:16 Diperbarui: 8 Desember 2015   11:41 299 1
Tidak berlebihan kalau Bahasa Indonesia dikatakan telah “teraniaya” di negaranya sendiri. Masyarakat kembali dikejutkan dengan kebijakan kontroversial pemerintah terkait aturan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA). Melalui Permenaker No 16/2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, pemerintah menghapus syarat berbahasa Indonesia bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Penghapusan keharusan berbahasa Indonesia bagi TKA ini tentu patut dikritisi, mengingat kebijakan ini sangat kontraproduktif bagi identitas bangsa dan nasib tenaga kerja lokal (http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/ 15/9/2015). Ironis, Bahasa Indonesia telah diasingkan oleh bangsanya sendiri. Bahasa Indonesia yang seharusnya dijunjung tinggi, namun dicampakan begitu saja. Coba lihat, hanya sekedar menuliskan  kata  “masuk” dan “keluar” saja, hotel,  restauran maupun pusat bisnis yang dimiliki  swasta menggunakan kata asing “in” dan “out”. Padahal ini Indonesia lho....? yang bacanya juga orang Indonesia. Hmmm....

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun