Akhir-akhir ini, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat ramai ditolak pada 2019 kembali diperbincangkan karena pemerintah menargetkan untuk mengesahkannya bulan depan, Juli 2022. Pemerintah dan DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat terhenti. Saat itu, RKUHP sudah disetujui di tingkat pertama dan siap disahkan di rapat paripurna, namun ditunda karena masifnya penolakan dari masyarakat
KEMBALI KE ARTIKEL