Kekhawatiran tentang terganjalnya Komjen Badrodin Haiti menuju kursi 1 di institusi Kepolisian RI yang dilakukan oleh DPR tidak terbukti. Sebaliknya, langkah Jenderal Bintang Tiga ini justru sangat mulus. Fit and Proper Test yang dilakukan DPR terhadapnya melaju lancar tanpa hambatan sama sekali. Padahal, sebelum ini sebagian anggota DPR menolak Badrodin Haiti untuk dicalonkan sebagai Kapolri. Alasan Para Wakil Rakyat karena tak ada penjelasan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan (di sini). Mereka lalu mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan sebab-sebab pembatalan tersebut, mengingat BG awalnya sudah lulus uji kepatutan dan kelayakan di DPR .
Lebih lanjut, meski kemudian Pemerintah menjelaskan sebab-sebabnya, Wakil Ketua Komisi III Bambang Soesatyo malah dengan keras menyebutkan bahwa alasan pembatalan BG sebagai kapolri untuk menjawab desakan masyarakat merupakan pernyataan yang tidak punya landasan hukum. Sejalan dengan Bambang, Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP mengatakan pimpinan DPR harusnya menolak untuk menindaklanjuti pencalonan Badrodin. Ia berpendapat, sidang paripurna sebelumnya sudah ketok palu menyetujui BG sebagai Kapolri, lalu kenapa Presiden tiba-tiba malah mengajukan nama lain.
"Ini harus dijelaskan Presiden terlebih dulu. Kami tak ingin ada preseden yang membangkangi kelembagaan DPR," kata Masinton dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 23 Maret 2015 (di sini). Selain itu, Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga punya pendapat. Ia secara blak-blakan mengatakan bila DPR RI menerima usulan pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri maka sama artinya dengan menerima secara ikhlas 'tamparan' yang dilakukan eksekutif tersebut (di sini).
Akan tetapi kekompakan DPR untuk menolak Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri lambat laun melunak. Entah karena sudah capek terus-terusan berseteru dengan eksekutif atau lantaran gagal mendesak Presiden Jokowi untuk tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, mendadak fraksi-fraksi di DPR bersepakat untuk berbalik arah mengikuti arus keinginan eksekutif.
Hal tersebut terjadi dalam rapat konsultasi tertutup yang berlangsung selama tiga jam antara Presiden Joko Widodo dan DPR pada Senin 6 April 2015. Dalam rapat, Presiden dan DPR sepakat melanjutkan proses pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Dengan dihasilkannya kesepakatan itu berarti berakhir pulalah ketegangan antara legislatif dan eksekutif.