Setelah Kompolnas menggodok nama-nama yang akan diusulkan sebagai Calon Kapolri sekiranya Presiden Jokowi benar-benar batal melantik Komjen Budi Gunawan, akhirnya muncul delapan nama. Akan tetapi, ternyata empat dari delapan nama tersebut akan pensiun tahun ini. Malahan dua di antaranya baru berbintang dua. Maka berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 yang mensyaratkan calon harus jenderal bintang tiga dan punya masa pensiun paling cepat dua tahun, berarti empat kandidat tersebut tak masuk kriteria.