Hal ini tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam jasa transportasi tersebut, namun juga merugikan konsumen dan masyarakat secara luas. Bahkan salah satu bentuk persaingan/pertempuran tersebut diumumkan secara terbuka baik melalui ancaman personal dan ancaman melalui spanduk/baleho; "ojek online dilarang memasuki wilayah kami".
KEMBALI KE ARTIKEL