Dalam rangka jaring pengaman sosial terhadap warga yang terdampak Covid-19 di lingkungan masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melalui dana unit pelayanan zakat menyalurkan bantuan sosial berupa beras untuk warga masyarakat, guru, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, yang kurang mampu dilingkungan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL