Menurut data yang diambil terakhir kali oleh Riskesdas pada tahun 2018, terdapat jumlah 9,8% orang Indonesia didapatkan atau teredentifikasi terkena gangguan mental emosional (depresi dan kecemasan). Hal ini merupakan peningkatan dari tahun 2013 yang mendapat jumlah 6% orang yang terkena gangguan jiwa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL