Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pancasila dan Khilafah

22 April 2019   11:31 Diperbarui: 22 April 2019   11:32 184 0
Bagian Kedua dari Dua Tulisan

Pada bagian pertama dari tulisan dengan  judul " PANCASILA dan KHILAFAH"   merupakan tanggapan dari pernyataan mantan Kepala BIN Jendral Purnawirawan Hendropriyono mengatakan pemilu 17 April 2019 ini pertarungan ideologi antara Pancasila dan ideologi khilafah. Sedangkan Menko Maritim  Luhut Binsar Panjaitan menuduh kubu Prabowo ingin ganti Pancasila dengan khilafah.   Sedangkan dalam tulisan itu dijelaskan bahwa Khilafah di Nusantara ini sudah hadir selama ratusan tahun lampau dan tidak pernah ada masalah dengan rakyat yang tinggal di Nusantara ini.

Pada bagian kedua dari tulisn sayan dengan  judul 'PANCASILA dan  KHILAFAH". menjelaskan tentang nilai-nilai Pancasila yang digalih oleh bapak Bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) itu bersumber dari nilai-nilai al Quran atau bisa juga disebut nilai-nilai khilafah (kepemimpinan) yang disebut Maqashid Asy Syari'ah atau dalam bahasa Indonesia artinya tujuan diturunkannya syari'at
Maqashid Asy Syari'ah itulah yang menjadi dasar dan motivasi berdirinya kesultanan-kesultanan di Nusantara ini sejak ratusan tahun lampau selanjutnya menjadi i inspirasi bagi para anggota BPUPKI untuk dijadikan dasar negara Republik Indonesia PANCASILA
Lima dasar dalam Maqashid Asy Syari'ah; pertama adalah Hifzhud Diin (Menjaga Agama) menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua Hifzhun Nafs (Menjaga Jiwa) menjadi Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Ketiga Hifzhun Nasl (Menjaga Kelangsungan) yang diringkas dalam sila Persatuan Indonesia. Keempat Hifzhul 'Aql (Menjaga Akal) yang diwujudkan dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Dan kelima, Hifzhul Maal (Menjaga Kekayaan) yang diterjemahkan dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.. ( Lihat : http://majelispenulis.blogspot.com/.../maqashid-asy-syariah-t...
Kita semua yang pernah belajar dan membaca sejarah tahu bahwa Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) didirikan pada tanggal 1 Maret 1945. sedangkan Hizbut Tahrir adalah organisasi politik pan-Islamis internasional, dengan Islam sebagai ideologinya Hizb ut-Tahrir adalah partai politik yang didirikan di Yerusalem oleh Taqi al-Din al-Nabhani dan Ata Abu Rashta pada tahun 1953.
Jadi jelaskan jika didasarkan pada penelusuran sejarah, mempertentangkan nilai-nilai Pancasila dengan nilai-nilai khilafah adalah absurd dan naif. Karena nilai-nilai PANCASILA itu digalih dan diadopsi dari Maqashid Asy Syari'ah yang menjadi dasar bagi Kesultanan-Kesultanan di Nusantara ini sejak ratusan tahun lampau. kemudian diadopsi oleh Bapak Pendiri Bangsa yang tergabung dalam BPUPKI untuk dijadikan dasar negara Republik Indonesia dengan diberi nama PANCASILA

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun