Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru (12/01/2024) Fenomena pernikahan dini di indonesia merupakan permasalahan yang masih marak terjadi di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pernikahan dini din indonesia mencapai 1,71 juta kasus pada tahun 2022. Angka tersebut lebih rendah 2,11% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 1,74 juta kasus, walaupun angka pernikahan dini di indonesia mengalami penurunan akan tetapi angka tersebut masih termsuk angka yang tinggi
KEMBALI KE ARTIKEL