Baru -baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Â menyelenggaraan pembelajaran modul PPKS pada mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. Hampir seluruh perguruan tinggi mewajibkan untuk para mahasiswa baik itu mahasiswa baru atau bukan, dosen, dan SDM di perguruan tinggi untuk mengakses modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Modul PPKS dibuat untuk mendukung pembelajaran mengenai PPKS. Hal ini dikarenakan perguruan tinggi merupakan tempat dengan kasus tertinggi untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL