Presiden Jokowi, eks tukang mebel dari kota Solo yang hari-hari ini sering berkantor di kandang bebek atau di perkebunan tebu, akibat desain kebijakannya yang memicu kemarahan publik, akan menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup Indonesia di masa yang akan datang. Kecaman-kecaman itu bahkan datang dari investor asing yang merupakan pihak yang paling dibahagiakan dengan dirilisnya kebijakan atau Undang-undang bernama omnibus Law Ciptaker ini.
Dalam UU Omnibus Law Ciptaker yang menuai penolakan dari hampir semua ahli hukum, LSM, buruh, hingga mahasiswa dan pelajar ini terkandung beberapa pasal yang secara gamblang akan menjadi ancaman terhadap lingkungan hidup salah satunya ekosistem hutan Indonesia.Â