Kelahiran Nabi Musa Alaihissalam (AS) di era Firaun, yang menurut banyak sumber sebagaimana dirilis
nationalgeographic.com, bernama Ramses II merupakan anti klimaks bagi undang-undang ‘ membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir di kalangan Bani Israil’ yang dirilis raja Mesir dengan rekor pemerintahan terlama (66 tahun) itu. Tarikh menunjukkan bahwa pada akhirnya bayi Musa justru tumbuh di dalam kerajaan Firaun sebagai salah seorang pangeran Mesir yang berprestasi, menurut
britannica.com, dalam mengarahkan sektor agama, sipil, dan militer negeri tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL