Hari Rabu (18/3) pekan lalu terjadi dua hal penting dalam perkembangan proses penyelesaian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu legalisasi penyitaan aset berupa tanah milik Benny Tjokrosaputro alias Bentjok yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut dan perombakan direksi Jiwasraya.
KEMBALI KE ARTIKEL