Undang-undang (UU) 'Sapu Jagat' alias Omnibus Law Cipta Kerja ini dibuat pemerintah karena menginginkan terjadi pertumbuhan ekonomi lebih dari 5 persen agar bisa terbebas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan itu hanya bisa dicapai bila pertumbuhan investasi di atas 10% (
Hukum Online, 5 Maret 2020). Persoalannya, terlalu banyak peraturan perundang-undangan termasuk di bidang perizinan usaha selama ini justru menjadi penghambat investasi .
KEMBALI KE ARTIKEL