Tidak jelas apa motif di balik kengototan jajaran Kodam III/Siliwangi untuk ‘mengusir’ institusi Menwa Mahawarman yang secara historis merupakan ‘anak kandung’ sendiri itu dari Markas Komando yang terletak di jalan Surapati 29 Bandung. Begitu bersemangatnya mereka melakukan manuver dalam melakukan pengosongan lahan yang kepemilikannya hingga kini masih diperdebatkan di ranah Pengadilan Negeri Bandung itu mau tak mau mencuatkan isu miring di kalangan masyarakat luas seputar praktek percaloan tanah oleh aparat, apalagi kawasan tempat berdirinya Markas Komando Mahawarman itu memang termasuk daerah elit strategis yang identik dengan profit bisnis yang tinggi.
Terlepas dari benar-tidaknya tudingan miring tersebut sejumlah langkah ‘ganjil’ yang belakangan ini diambil jajaran Kodam III memang mengundang tanda tanya. Wakil Komandan Resimen (Wadanmen) Mahawarman; Tata Astasubrata, SH, MA; saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (11/6) sore kemarin memperlihatkan sejumlah bukti tertulis dari mulai print out SMS tertanggal 8 Juni 2011 pukul 11.23 WIB dari Kakumdam III yang ditujukan pada Komandan Resimen (Danmen) Mahawarman seputar perintah Pangdam III untuk pindah ke Cikutra dalam minggu ini sampai notulen hasil Rapat Koordinasi antara delegasi Mahawarman dan jajaran Kodam III per 9 Juni 2011 seputar wacana relokasi Markas Komando.
Bagian paling menarik untuk dikaji dalam notulen tersebut adalah pernyataan Kakundam III yang mengklaim bahwa ‘Tanah Surapati 29 dipinjamkan oleh Kodam ke Menwa tapi tidak ada suratnya, surat peminjaman baru dibuat pada tahun 2000...’. Tata dengan tegas menyatakan bahwa surat itu tidak pernah ada dalam arsip Mahawarman dan seandainya klaim peminjaman lahan itu benar, maka perlu diperhatikan pula situasi-kondisi jajaran komando Mahawarman pada tahun 2000 dimana Danmen dijabat oleh Asisten Teritorial Kodam III.