“Putusan hakim Sarpin merupakan putusan yang monumental (landmark decision) yang membuka ruang bagi setiap orang di dalam wilayah hukum NKRI untuk mempersoalkan pelanggaran HAM dalam proses penyidikan dan penuntutan” Ungkap Prof Dr Romli Atmasasmita SH, LLM. , pakar hukum senior yang juga Guru Besar (Emeritus) Hukum Pidana , dalam tulisannya yang berjudul Putusan Hakim Sarpin yang Mencerahkan (Koran Sindo, 23 Februari 2015).