Sudah jamak dimaklumi, ulama dari aras konservatif/salafiah secara tegas berpandangan bahwa kita seyogianya beranak-pinak sebanyak-banyaknya, tak ada batasan. Tidak ada alasan apa pun yang bisa menghalangi kita untuk memproduksi anak sebanyak yang kita mau. Pendapat ini merujuk pada dalil normatif yang
sharih, yakni hadis Nabi Saw, di mana beliau bersabda: “
Nikahilah perawan-perawan yang subur dan penyayang, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian.” (Al-Nasai, dalam
Shahih-nya, dari Ma’qal bin Yasar, hadis no: 3227). Riwayat-riwayat yang sejenis hadis ini cukup banyak, dengan derajat sahih, sehingga lalu para ulama pendukung banyak anak menyimpulkan bahwa perintah Nabi Saw agar kita beranak banyak adalah sesuatu yang
qath’iy (tegas), tidak diragukan dan tidak bisa dibantah dengan alasan apa pun.
KEMBALI KE ARTIKEL