Gelombang PHK massal menjadi perhatian serius di sepanjang awal tahun 2024. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, gelombang PHK menghantam keras dunia kerja Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 63.947 pekerja harus kehilangan pekerjaannya. DKI Jakarta menjadi daerah dengan angka PHK tertinggi, mencapai 14.501 pekerja atau sekitar 22,68% dari total kasus. Disusul oleh Jawa Tengah dengan 12.489 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja, ketiga wilayah ini menjadi episentrum dampak perlambatan ekonomi global dan perubahan pola konsumsi. Bahkan, daerah dengan sektor industri kecil seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat turut mencatat kasus PHK, meski dalam angka yang lebih kecil. Tiga sektor utama penyumbang PHK terbesar adalah industri pengolahan, sektor jasa, dan sektor ritel, menandai tantangan serius bagi perekonomian dan tenaga kerja nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL