Gunboat Diplomacy atau Diplomasi kapal perang merupakan kebijakan luar negeri yang sudah ada sejak abad ke-19 dimana suatu negara atau cara negosiasi dari suatu negara yang lebih kuat menggunakan kekuatan militer (angkatan laut) yang negaranya miliki, yang biasanya terlihat cukup memaksa dan memberikan
deterrence effect kepada negara dengan
memblokade, membombardir negara yang diancam untuk melakukan kerja sama baik itu untuk menyelesaikan suatu konflik atau untuk kepentingan negara. Diplomasi gunboat atau kapal perang ini awalnya digunakan oleh negara adidaya untuk memanfaatkan kekuatan kapal perangnya untuk terlihat kuat dan canggih sehingga negara lain (yang lebih lemah) akan lebih mudah untuk “menyerah”. Namun, seiring berkembangnya zaman dan militer dari berbagai negara, negara yang dulunya menjadi korban dari adanya diplomasi gunboat ini sudah menggunakan strategi maritim ini demi menjaga perairan dan kepentingan negara mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL