Masih menjadi suatu perdebatan di berbagai pihak mengenai peran sosial perempuan terutama di ranah publik, baik dalam frame feminisme global ataupun dalam paradigma kajian pemikiran Islam. Wacana tersebut terus berkembang hingga saat ini, setidaknya dikarenakan dua hal: Pertama, adanya keprihatinan yang mendalam terhadap realitas kecilnya peran perempuan di berbagai aspek dalam kehidupan. Kedua, keinginan yang kuat dari perempuan itu sendiri untuk memberdayakan dirinya guna memberikan kontribusi penting untuk kehidupan pada umumnya.