Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penurunan Pajak Royalti oleh DJP

8 Mei 2023   18:26 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:51 158 1
Pajak royalti merupakan suatu pungutan atas royalti yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan. Pajak ini dikenakan untuk objek pajak berupa karya intelektual seseorang yang mencakup bidang kesenian, kesusastraan, desain, model, rencana, dan lain sebagainya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun