Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Profesionalisme Perawat dalam Penyesuaian terhadap Pilihan Kepercayaan Kesehatan di Indonesia

28 Desember 2024   23:18 Diperbarui: 28 Desember 2024   23:18 44 0
Keberagaman budaya yang berbeda-beda di Indonesia menciptakan kompleksitas unik dalam praktik layanan kesehatan, yang berarti bahwa sistem kepercayaan  pengobatan tradisional dan pengobatan modern sering kali berinteraksi secara dinamis. Pengobatan tradisional merupakan suatu cara pengobatan kesehatan dengan cara yang tradisional. Pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan tentang pengobatan tradisional ini diwariskan melalui tradisi masyarakat di berbagai wilayah. Definisi pengobatan tradisional telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor Pasal 1076/MENKES/SK/VII/2003. Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pengobatan tradisional merupakan praktik yang berbasis pada pengalaman serta keterampilan yang diwariskan secara turun-temurun, atau melalui pendidikan dan pelatihan. Pengobatan ini diterapkan sesuai dengan standar yang diakui dalam masyarakat (Depkes RI, 2003). Pada tahun 2015, jumlah penduduk yang memilih untuk melakukan pengobatan sendiri mengalami peningkatan signifikan, mencapai 72,44%, serta 32,87% di antaranya memanfaatkan obat tradisional (Depkes RI, 2014).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun