Pada hari Selasa, 21 Maret 2023, Kendati banyak ditolak, pembuat UU tetap menggelar rapat pengesahan Perppu Cipta Kerja lewat Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023. Pembahasan RUU ini terus dikebut DPR dan setidaknya DPR telah menggelar rapat 64 kali, sekalipun diwarnai banyak penolakan oleh 2 Fraksi yakni Demokrat dan PKS serta disetujui oleh 7 Fraksi lainnya. Dalam aspek substansial yang tertera pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009, terdapat tiga syarat sebagai pedoman adanya keperluan yang memaksa bagi Presiden untuk mengesahkan Perppu yang pada intinya terdapat kebutuhan mendesak, adanya kekosongan hukum, dan keperluan untuk membentuk produk hukum dalam waktu yang cepat.
KEMBALI KE ARTIKEL