Edward Coke (1552--1634) adalah seorang pengacara, hakim, dan anggota parlemen Inggris yang dianggap sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah hukum Inggris. Lahir di Mileham, Norfolk, Coke menempuh pendidikan di Trinity College, Cambridge, dan dilanjutkan di Inner Temple, salah satu Inns of Court. Kariernya dimulai sebagai pengacara dan segera berkembang pesat, hingga ia diangkat menjadi Jaksa Agung Inggris (Attorney General) pada 1594. Pada masa jabatannya, Coke dikenal karena keahliannya dalam menyusun argumen hukum yang kuat dan komprehensif. Ia kemudian menjadi Ketua Hakim Pengadilan Umum (Chief Justice of the Common Pleas) dan Ketua Hakim Mahkamah Agung (Chief Justice of the King's Bench), di mana ia berkontribusi besar dalam pengembangan prinsip-prinsip hukum yang menjunjung supremasi hukum (rule of law).
KEMBALI KE ARTIKEL