Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Bahaya Narkoba Mengintai Masyarakat Desa Ini!

7 Februari 2022   09:30 Diperbarui: 7 Februari 2022   09:35 49 2
Tangerang (25/1/2022). Kegiatan KKN dilakukan pada tanggal 7 Januari 2022 di Desa Legok, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Narkoba (Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya). Narkotika zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Di Indonesia ada sekitar 35 jenis narkoba yang digunakan diantaranya adalah Ganja, Opium, Heroin, Sabu, dan masih banyak yang lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun