Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Regulasi dan Realita Penanganan Kasus Korupsi pada Sektor Perusahaan Daerah di Indonesia

6 Mei 2023   18:17 Diperbarui: 6 Mei 2023   18:17 210 0
Indonesia sebagai negara hukum sudah sepatutnya memberikan tindakan tegas bagi para koruptor, sudah banyak kasus korupsi di negara ini dan banyak pula tindakan tegas yang telah diberikan negara kepada pelaku namun mengapa masih banyak koruptor yang berkeliaran di negeri ini hal ini bisa saja disebabkan dengan lemahnya penanganan kasus korupsi di Indonesia. Sebagai salah satu contoh yaitu kasus korupsi di sektor BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah, BUMD merupakan badan usaha dengan sebagian atau seluruh modalnya dikuasai daerah. BUMD dapat berbentuk sebagai Perusahaan Umum Daerah dan Perseroan Daerah. Bagi Indonesia yang oleh BPS (2021) dipublikasikan setidaknya memiliki 270 juta jiwa penduduk, BUMD memegang peran esensial dalam mengurangi beban pemerintah pusat untuk mengupayakan kesejahteraan masyarakat sekaligus agar pengelolaan tiap-tiap daerah menjadi lebih optimal. Secara normatif, pengaturan BUMD sebagai badan usaha milik pemerintah dilakukan melalui berbagai peraturan perundang-undangan diantaranya yaitu UU No. 5 Tahun 1962, Permendagri No. 3 Tahun 1998, UU No. 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, dan lain-lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun