Pada suatu kongkow-kongkow di sela-sela kesibukan rutinnya, si Randu atau yang populer dengan sebutan Lelaki Paruh Baya (LPB), terlihat menyimak serius pernyataan seorang mentor: "Ketika menangani tindak kriminal, yang berat ataupun ringan, ada prinsip yang seharusnya menjadi perhatian setiap orang: 'Bahwa hanya Tuhan dan hakim, yang berhak dan bisa menghukum (menjatuhkan vonis terhadap seseorang)'."
KEMBALI KE ARTIKEL