Terhitung mulai 09 Desember, kaum homo dan lesbi di Australia dapat secara legal melakukan segala bentuk praktek homo dan lesbi, setelah Parlemen Australia pada 07 Des 2017 meloloskan UU yang membolehkan dan melegalkan perkawinan sesama jenis, yang dikenal dengan SSM (
same-sex marriage). Dan legalisasi itu mendapatkan  sambutan luar biasa secara nasional Australia.
KEMBALI KE ARTIKEL