Penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi salah satu faktor penunjang siswa belajar lebih konsisten pada minatnya. Namun belakangan menjadi permasalahan akibat penjurusan di sekolah ini, pasalnya dalam menentukan jurusan di perguruan tinggi siswa tidak dapat melompat dari asal jurusannya. Ia hanya diperbolehkan memilih jurusan yang sepadan dengan jurusan ketika SMA. Hal ini sangat merugikan siswa, dengan keahlian dan keinginan yang ia harapkan ternyata ia terhalang oleh regulasi yang telah ditetapkan dalam peraturan masuk perguruan tinggi. Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berlaku mulai Tahun Ajaran 2024/2025. Para pakar turut memberikan komentar diantaranya Pengamat pendidikan Darmanigtyas menyebut kalau implementasi dari konsep tersebut akhirnya sama saja dengan sistem peminatan Kurikulum 2013. Bukan hanya tidak menawarkan sistem pendidikan yang baru, namun ia juga melihat program tersebut hanya merepotkan sekolah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL