Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bagi-Bagi Jabatan melalui Revisi Wantimpres

20 Juli 2024   17:11 Diperbarui: 20 Juli 2024   17:12 75 1
Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menjadi perbincangan hangat akhir akhir ini. Perubahan Wantimpres Menjadi DPA atau Dewan Pertimbangan Agung seolah menjadi wadah untuk menampung para pendukung presiden pada pemilu yang lalu. Revisi yang urgensinya tidak mendesak dan tidak berdampak bagi kepentingan rakyat. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyetujui rencana revisi Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam draft revisi ini, Wantimpres disebut akan berubah nama menjadi Dewan Pertimbangn Agung (DPA), Dewan yang dihilangkan saat amandemen UU 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun