Dalam rangka pengukuran kinerja bagi Perguruan Tinggi Negeri, maka diperlukan Indikator  Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU PTN) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M /2021 tentang Indikator Kinerja Utama. IKU  PTN menjadi alat ukur kinerja baru bagi Perguruan Tinggi yang dinilai berdasarkan 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama.
KEMBALI KE ARTIKEL