Nyatanya anggapan itu tak lagi tepat. Secara umum PB HMI menjurus kepada ekploitasi politik dan wewenang yang digunakan oleh sekelompok orang untuk membajak cita-cita luhur HMI. Hal tersebut dibuktikan dalam Rapat Harian PB HMI Periode 2018-2020 pada 2 Februari 2020 lalu mengenai penetapan hasil Konfercab HMI Cabang Bandung.
Penetapan Hilman sebagai Ketua Umum terpilih HMI Cabang Bandung melalui Rapat Harian PB HMI amat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah organisasi serta bukti-bukti otentik yang shahih. Penetapan Hilman sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bandung merupakan keputusan yang ugal-ugalan dan mengabaikan hasil Konfercab HMI Cabang Bandung yang sah.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan Konfercab HMI Cabang Bandung Desember 2020 menghasilkan Jamaluddin sebagai Ketua Umum Cabang Bandung terpilih periode 2021-2020. Sebab Jamaluddin didukung oleh 18 Komisariat. Sementara kandidat Hilman hanya didukung oleh 15 Komisariat dari total 34 Komisariat Penuh. Sedangkan 1 Komisariat mengambil sikap asbtain.
Artinya, mayoritas komisariat berstatus penuh sebagai pemegang kedaulatan yang sah menghendaki Jamaluddin sebagai Ketua Umum Cabang Bandung mendatang. Tetapi penetapan dan putusan PB HMI dalam rapat harian waktu lalu berkendak lain dengan bersikeras memutuskan dan menetapkan Hilman sebagai Ketua Umum HMI Cabang Bandung.
Nuansa politis yang begitu kental dan kentara menunjukkan kualitas PB HMI itu sendiri. PB HMI dinilai sangat tidak netral dalam menyelesaikan sengketa HMI Cabang Bandung. Fakta lain menujukkan sejumlah pengurus PB HMI sengaja dimobilisasi untuk memenangkan Hilman dalam menyelesaikan sengketa HMI Cabang Bandung periode 2021-2020.
Mengutip pikiran sejarawan Lord Acton sangat sederhana, "Power tends to corrupt, and absoulte power corrupts absolutely." Artinya kekuasan cenderung disalahgunakan dan kekuasan yang mutlak cenderung disalahgunakan secara mutlak pula. Dalam hal ini, PB HMI telah menggunakan kekuasaan yang sewenang-wenang terhadap penyelesain HMI Cabang Bandung.
Cabang Bandung merupakan salah satu contoh bagaimana PB HMI menyelesaikan persoalan yang menimpa berbagai Cabang di Indonesia secara serampangan dan ugal-ugalan. Mengabaikan konteks serta pendalaman serius karena dibajak oleh kepentingan segelintir orang maupun kelompok. Sangat memungkinkan bahwa cabang-cabang lain dapat mengalami peristiwa serupa.
Keputusan PB HMI yang tidak didasari oleh kaidah-kaidah organisasi serta bukti-bukti otentik yang shahih tentu dapat merugikan HMI itu sendiri. Perkaderan yang terganggu hingga persoalan struktur yang tidak sehat mesti diantisipasi sejak dini, agar penyelesaian yang dilakukan oleh PB HMI menghasilkan putusan yang berkeadilan dan setia dengan nilai-nilai kebenaran.
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah Ayat 8)."