Prinsip utama dari teori ketahanan nasional adalah bahwa suatu bangsa atau negara hanya dapat bertahan hidup jika memiliki ketahanan nasional. Ketahanan Nasional adalah istilah yang memiliki banyak arti. Suradinata (2005: 47) menggambarkan ketahanan nasional sebagai keadaan bangsa yang selalu berubah yang menggabungkan kekuatan dan keuletan serta kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari luar maupun dalam negeri. Tantangan-tantangan ini dapat membahayakan integritas, identitas, dan kelangsungan hidup negara serta perjuangan untuk mencapai tujuannya.
KEMBALI KE ARTIKEL