Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kominfo Indonesia Bertindak Tegas dengan Rencana Pemblokiran Twitter dan Telegram untuk Cegah Konten Negatif

11 Juli 2024   08:00 Diperbarui: 11 Juli 2024   08:15 64 1
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengumumkan rencana pemblokiran terhadap dua platform digital besar, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan Telegram. Keputusan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan peraturan terkait penyebaran konten negatif di dunia maya, termasuk judi online dan pornografi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun