Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Bisa Jawab Pertanyaan ini ?*

15 Juli 2011   13:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:39 196 0

Dia berkehendak menyalakan lampu untuk menerangi ruangan. Setelah lampu menyala, dia mendapati seorang maling hendak menggondol barang di rumahnya. Dia berteriak. Maling berlari. Warga berhasil menangkap maling.

Orang jepang terkenal dengan teknologinya yang rumit. Jepang dapat membangun instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang tahan terhadap gempa. Jepang memang akrab dengan gempa. Namun apa yang terjadi? Instalasi PLTN Jepang hancur. Sebabnya bukan karena Gempa. PLTN itu dirancang tahan gempa. PLTN hancur karena gempa mebawa tsunami. Ternyata PLTN yang ada tidak dirancang menahan tsunami. Itu diluar perencanaan orang Jepang yang terkenal dengan teknologinya yang canggih.

Ketidaksengajaan seringkali selalu berdampak kejadian-kejadian besar. Kejadian besar itu dapat tergolong bencana ataupun anugrah. Dua peristiwa berbeda diatas contohnya. Menyalakan lampu menyebabkan maling tertangkap. Selain itu, tentu saja Jepang tidak secara sengaja menciptakan PLTN yang tidak tahan terhadap tsunami.

Lantas siapa yang harus kita jadikan “terdakwa” atau “pahlawan” dalam kejadian-kejadian yang diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Apakah orang pertama dapat kita kategorikan sebagai pahlawan penagkap maling karena ketidaksengajaannya menekan saklar? Atau apakah kita harus member judul terdakwa terhadap orang kedua yang tidak menyangka bahwa tsunami akan merusak PLTN yang dirancangnya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun