Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Deletisasi Petani Kecil

22 Juli 2010   17:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:40 86 0
Nafsu pemerintah untuk meng-kapitalis-kan sektor pertanian rupanya tak terbendung lagi. Belum usai pro-kontra food estate, Kementerian Pertanian (Kementan) diam-diam akan melangsir Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan.Diduga, Permentan ini adalah “kendaraan” untuk memuluskan masuknya investasi swasta baik nasional dan multinasional di budidaya tanaman pangan.Sementara itu, petani kecil dengan lahan dan usaha tani kurang dari 0,5 hektar sekedar menjadi obyek kebijakan, yakni pemerintah sekedar mewajibkan mereka untuk didaftar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun