Petani kecil selalu saja ditempatkan pada posisi tidak mampu dan tidak berdaya.Petani kecil diletakkan sebagai subyek yang tidak memiliki kemampuan menyediakan pangan di negeri ini. Ia dianggap sebagai ‘makhluk’ yang harus dikasihani dan diberikan bantuan, meski tanpa dikasihani mereka tetap bertani untuk hidup. Impor pangan yang besar ke Indonesia adalah upaya untuk membantu petani Indonesia yang kumuh, agar mampu memenuhi kebutuhan pangan.Dikarenakan generasi di pedesaan kita sudah tidak cerdas lagi, maka diperlukan perusahaan seperti food estate yang masuk untuk mencerdesakan pemuda desa.Oleh karenanya, tidak salah jika pemerintah saat ini pro “pertanian maju” (baca: food estate) dan memberantas pertanian rakyat.Inilah intisari artikel opini berjudul Food Estate Segarkan Sektor Pertanian Nasional dimuat harian ini tanggal 28 Januari 2010.