Seingat saya ada kejadian besar yang menarik perhatian publik Indonesia pada tahun 1986, yaitu saat di gelarnya Muhtamar NU. Media massa begitu antusias meliput momen besar organisasi Islam dengan pengikut terbanyak itu. Namun dalam pelaksananaan penyelenggaraan hajatan, muhtamar NU dihebohkan dengan isu mendapatkan bantuan dana dari penyelenggaran SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah).  Sebuah penarikan dana masyarakat untuk olah raga, tapi mengandung unsur judi.  Isu ini santer dan memecah fokus pemberitaan pada muhtamar itu sendiri.