Kok bisa ya Indonesia tak mampu bayar sewa satelit alias wanprestasi , sampai harus digugat oleh perusahaan Avanti Internasional ke arbitase Inggris atau London Courts of International Arbitration (LCIA) dan sudah diputuskan bahwa Indonesia kalah dan wajib bayar 20 juta U$D atau 233 miliar, karena tak ada alasan untuk dapat keringanan, perjanjian jelas dan bawa nama negara lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL