Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Memorandum Politik Angkatan 66

28 Februari 2013   21:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:31 452 0
Kepala PUSSIS Unimed Dr Ichwan Azhari mengirimi saya pesan singkat. “Sudah beberapa hari ini saya tak dapat tidur. Saya galau”. Apa pasal? Gedung eks percetakan Sjarikat Tapanoeli yang konon sangat penting maknanya sebagai wadah perjuangan kemerdekaan telah dirubuhkan. “Kini sudah rata dengan tanah. Di sanalah, di percetakan itu, untuk pertamakalinya dicetak kata “merdeka” dalam bentuk penerbitan pers. Di sanalah, kemudian, sejumlah koran berhaluan perjuangan dicetak”. Saya terkesima membaca pesan Dr Ichwan Azhari.

Lalu, “Anda tahu Gedung Nasional Medan (GNM)?” Itu pertanyaan dari ahli sejarah ini kemudian. Tentulah saya tahu. Saya pernah menjadi Sekum Dewan Pengurus Angkatan 66 (DPA 66), dengan Ketum Rektor ITM Syahrum Razali, menggantikan almahum Dr H Zakaria Siregar, Sp.Ak. Pusat kegiatan kami di sana, meski ada kantor lain, sebuah gedung milik PTP di Jalan Multatuli No 2 Medan.

Kalau saya tak salah, sekitar tahun 2004 yang lalu santer berita akan dibisniskannya GNM hingga menghilangkan nilai kesejarahannya. Lahan GNM itu strategis dan luas. Siapa yang berada di belakangnya? Tentulah pelaku perekonomian dan para agen (unsur pemerintah maupun di luarnya). Ini mirip perubuhan sejumlah mesjid di kota ini. Tetapi, dipimpin oleh almarhum Dr H Zakaria Siregar, DPA 66 menolak keras sehingga pihak yang berniat buruk akhirnya mundur.

“Kalau bukan kita, gerangan bangsa mana yang sudi menghargai sejarah kita?”, tegas Dr H Zakaria Siregar, Sp.AK, suatu ketika di sela “gerilya” menolak kolaborasi corpoate-pemerintah yang berniat meruntuhkan GNM. Almarhum M.Sa’at Gurning secara pribadi dan dengan begitu emosional menantang bertarung dengan siapa saja yang berniat meruntuhkan gedung bersejarah itu. Saya yang selalu ditunjuk untuk merumuskan hasil diskusi dan rapat untuk menjadi notulen atau untuk menjadi surat resmi yang akan dilayangkan ke berbagai pihak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun