Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Gatot Koco dan Bayang-bayang Serampang Dua Belas

17 Juni 2013   23:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:52 128 0
Beberapa pekan lalu Medagri Gamawan Fauzi diberitakan mencak-mencak atas praktik perumusan kebijakan politik (APBD 2013) yang mengalokasikan secara tidak berkeadlian Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Tetapi dengan atau tanpa spesifik menuduh adanya praktik perdagangan pengaruh (trade in influence) dalam kaitannya dengan pemilukada daerah itu 7 Maret 2013 yang lalu, Mendagri sudah mencoreng muka sendiri karena kedudukannya dalam pengesahan semua APBD provinsi bersifat mutlak. Tidak ada APBD Provinsi yang boleh dilaksanakan sebelum disetujuinya. Kasus ini dan kasus-kasus lain yang sudah sangat terbuka ke publik, dan sangat sensitif untuk kelanggengan kepemimpinan Sumut 2013-2018. Bulan lalu misalnya, bersamaan dengan penangkapan terhadap seorang Bupati di Sumut, tim KPK juga diberitakan melakukan penggeledahan ke kantor Gubsu dan rumah kediaman Gatot Pujo Nugroho yang mengindikasikan secara kuat keterkaitannya dengan masalah yang disangkakan kepada Bupati yang ditangkap. Sebuah aliansi yang cukup luas di Sumatera Utara malah sudah mengambil langkah-langkah hukum (citizen Lawswit) tentang ini. Kepemimpinan Gatot Koco (Gatot Pujo Nugroho, ingat syawalan18 September 2011 di sebuah tempat amat ‘njawanidiPatumbak ia memerankan Gatot Koco dalam sebuah pagelaran etnis Jawa) bisa beralih ke kepemimpinan Serampang dua belas (T Erry Nuradi) mengikutikejadian periode yang sudah selesai. Jika sedikit jeli memperhatikan, justru kekuatan politik lokal tertentu sejak awal memang sudah menunjukkandesignyang mengarah, suka atau tidak. Jika ini terjadi, maka Sumut akan menjadi "anak yatim" kembali karena berturut-turut dua Gubernur pada periode berbeda non aktif karena terpidana. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun