Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendampingan Pengisian Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) di Kecamatan Tempurejo

3 Januari 2023   21:03 Diperbarui: 3 Januari 2023   21:08 301 0
JEMBER 03 JANUARI 2023, Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel) sebagaimana disebutkan dalam Permendagri No. 81 tahun 2015 merupakan suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa dan kelurahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun