Pandemi covid-19 sudah memasuki bulan ke-tujuh dari awal status darurat covid-19 di Indonesia dimulai bulan maret lalu. Pemerintah melalui berbagai kebijakanya berupaya menghalau persebaran covid-19 agar tidak merebak ke seantero negeri. Dari kebijakan pemerintah pusat, daerah, hingga wilayah kecamatan bahkan kelurahan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL