Tujuan akhirnya, adalah menjadikan kota Mojokerto sebagai kota tanpa tempat pembuangan akhir (TPA). Gagasan ini, merupakan hasil diskusi dengan beberapa organisasi, baik luar dan dalam negeri di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto.
KEMBALI KE ARTIKEL