Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Instrumen Demokrasi Berpolitik Bagi Perempuan

8 Mei 2013   21:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:53 249 1

Dunia kini semakin bergerak mendorong tata politik yang demokratis untuk menumbuhkembangkan kesetaraan, kesederajatan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai relasi baik pemerintahan maupun ruang publik lainnya. Ditengah keterhimpitan sosial perempuan diberbagai institusi dan ruang publik, kini proses mendorong partisipasi perempuan dikaitkan dengan representasi atau keterwakilan. Seperti gagasan kuota 30% perempuan di parlemen , bahwa 30% wanita harus ada komposisi keanggotan parlemen di Indonesia. Kuota keterwakilan ini tertuang dalam UU No.12 tahun 2003. Hasilnya memang belum memuaskan. Hasil pemilu 2004 menunjukkan bahwa kuota politik keterwakilan perempuan belum terpenuhi. Namun demikian, kuota ini merupakan langkah strategis agar suara perempuan dalam kebijakan pemerintahan yang lebih peka terhadap kaum perempuan (gender sensitive). Pengaruh yang dominan di dalam kebijakan pemerintahan adalah kaum perempuan harus memiliki tahapan atau instrument-instrumen penguatan sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun