Perjudian di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda (Zulfikar, 2017). Dahulu, aktivitas perjudian umumnya dikaitkan dengan dunia malam dan hiburan. Seiring waktu, perjudian di Indonesia terus berkembang pesat, dengan berbagai jenis yang kini marak di kalangan masyarakat, baik dilakukan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi (Aditya & Rahman, 2022). Praktik perjudian sangat sulit untuk diberantas sepenuhnya. Kemajuan teknologi informasi turut memberikan kontribusi terhadap semakin meluasnya bisnis perjudian. Perjudian selalu memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat pada dasarnya mendukung upaya pemberantasan judi secara terus-menerus, tegas, dan tanpa pandang bulu terhadap para pelakunya, sehingga dapat memberikan efek jera dan menyadarkan bahwa perjudian adalah masalah sosial yang merugikan (Leonardo et all., 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL