berdasar pada realitas yang berkembang di Indonesia, bila hal dalam artikel dari link diatas dilakukan atau diterapkan di Indonesia, ada beberapa hal positif dan negatif yang akan terjadi jika hal tersebut direalisasikan.
Berikut ini adalah pengamatan dari saya pribadi. Bila ada tanggapan saya yang kurang enak dibaca atau tidak sependapat dengan pendapat pembaca Kompasiana, saya mohon maaf yang sebesar- besarnya.
Adapun tanggapan saya adalah :
Dampak positif dan negatif bila alat ini dipasang dan diterapkan di Indonesia :
1. Dampak Positif
- (tepat waktu /on time)
Seluruh WNI akan berusaha datang awal ke tempat kerja/ sekolah/ tempat tujuan , agar tidak tergesa-gesa. Karena jika mereka tergesa- gesa pasti akan menambah laju kecepatan kendaraan.
- Lalu lintas menjadi teratur, karena tidak ada yg berkendara melebihi batas maksimal.
- Meringankan beban Polisi dalam mengatur lalu lintas.
- Menambah Devisa Negara
mengapa? pastinya …semakin banyak kendaraan yang terjepret alat ini maka semakin banyak devisa yang didapat. Tidak mungkin semua warga di Indonesia dapat menerapkan alat ini dengan baik, mereka juga perlu menyesuaikan diri dengan adanya alat ini. Dan pastinya masih banyak kendaraan yang terjepret oleh alat ini.
- Menurunkan resiko kecelakaan lalu lintas dijalanan.
Dengan berkendara sesuai kecepatan normal dan tidak dengan kecepatan tinggi, selain memberikan keselamatan bagi pengendara pastinya akan menurunkan resiko kecelakaan lalu lintas di jalanan.
- Tidak akan ada Balapan liar di jalan.
Karena alat ini sangat mengutamakan prinsip kecepatan yang tidak berlebihan, dengan demikian para pengendara yang suka melakukan aksi balapan di jalan raya akan mengurungkan niatnya untuk melakukan aksinya.
- Pastinya Anti KKN seperti yang ditulis di komentar- komentar sebelumnya bahwa semua jenis kendaraan, tidak pandang bulu, baik itu presiden, pejabat, rakyat jelata, dsb jika telah melebihi kecepatan yang ditentukan mereka secara otomatis akan terjepret kamera dan hasil jepretan kamera tsb akan dikirim ke rumah pengendara. Pengendara juga harus membayar denda sesuai biaya yang telah ditentukan. Tidak ada lagi tawar menawar antara polisi dan pengendara.
2. Dampak Negatif
- Jika alat ini diterapkan, kinerja polisi mungkin bisa menurun.
- Dirusak.
Seperti yang kita ketahui bahwasannya warga Indonesia banyak sekali yang nekat dan tidak takut akan hukum. Alat ini bisa saja dirusak agar tidak dapat berfungsi, sehingga tidak meresahkan warga yang berkendaraan dengan kecepatan tinggi.
- Dimaling/ dibobol. Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia sangat berbeda dengan masyarakat di Jerman. Di Indonesia ATM saya dibobol, jangankan ATM besi rel kereta api saja dicolong. Apalagi alat semahal ini bisa saja oleh para warga yang tidak memiliki hati nurani, alat ini dibobol kemudian diambil kamera dan besinya untuk dijual kembali.